Pembentukan
Kata-kata Bahasa Indonesia
Ada banyak ragam pembentukan kata
dalam Bahasa Indonesia. Sebagian besar kata dibentuk dengan cara menggabungkan
beberapa komponen yang berbeda. Untuk memahami cara pembentukan kata-kata
tersebut kita sebaiknya mengetahui lebih dahulu beberapa konsep dasar dan
istilah seperti yang dijelaskan di bawah ini. Untuk mempersingkat dan
memperjelas pembahasannya, kami menggunakan kata-kata yang tidak bersifat
gramatikal atau teknis untuk menjelaskan kata-kata tersebut sebanyak mungkin.
Kami tidak membahas tentang infiks (sisipan yang jarang digunakan), reduplikasi
dan kata-kata majemuk yang berafiks.
Definisi
Istilah
kata dasar (akar kata) = kata yang paling sederhana yang belum
memiliki imbuhan, juga dapat dikelompokkan sebagai bentuk asal (tunggal) dan
bentuk dasar (kompleks), tetapi perbedaan kedua bentuk ini tidak dibahas di
sini.
afiks (imbuhan) = satuan terikat (seperangkat huruf tertentu)
yang apabila ditambahkan pada kata dasar akan mengubah makna dan membentuk kata
baru. Afiks tidak dapat berdiri sendiri dan harus melekat pada satuan lain
seperti kata dasar. Istilah afiks termasuk prefiks, sufiks dan konfiks.
prefiks (awalan) = afiks (imbuhan) yang melekat di depan kata dasar
untuk membentuk kata baru dengan arti yang berbeda.
sufiks (akhiran) = afiks (imbuhan) yang melekat di belakang kata
dasar untuk membentuk kata baru dengan arti yang berbeda.
konfiks (sirkumfiks / simulfiks) = secara simultan
(bersamaan), satu afiks melekat di depan kata dasar dan satu afiks
melekat di belakang kata dasar yang bersama-sama mendukung satu fungsi.
kata turunan (kata jadian) = kata baru yang diturunkan dari kata dasar yang mendapat
imbuhan.
keluarga kata dasar = kelompok kata turunan yang semuanya berasal dari satu kata
dasar dan memiliki afiks yang berbeda.
Afiks
Bahasa Indonesia yang Umum
prefiks: ber-, di-, ke-, me-, meng-, mem-, meny-, pe-, pem-,
peng-, peny-, per-, se-, ter-
sufiks: -an, -kan, -i, -pun, -lah, -kah, -nya
konfiks: ke - an, ber - an, pe - an, peng - an, peny - an,
pem - an, per - an, se - nya
Penggunaan Afiks
Mempelajari
proses pembentukan kata-kata dan metode pembubuhan afiks merupakan kunci untuk
memahami makna kata-kata turunan dan belajar membaca teks Bahasa Indonesia.
Sebagian besar kata yang terdapat dalam surat kabar dan majalah Indonesia
berafiks. Jika seseorang mengerti makna kata dasar, ia dapat mengerti makna
sebagian besar kata yang berasal (diturunkan) dari kata dasar itu dengan
menggunakan kaidah umum untuk masing-masing jenis afiks.
Jika kita dapat menerima sedikit kekeliruan dalam penggunaan afiks, kita dapat
menyederhanakan pembahasan tentang afiks (imbuhan). Dalam mengklasifikasikan
jenis kata (nomina, verba, adjektiva, dan lain-lain) kami menggunakan kaidah
pengklasifikasian kata menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Balai Pustaka,
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Edisi Kedua - 1991) yang disusun dan
diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia. Penjelasan di bawah adalah untuk
menguraikan hasil penambahan afiks (imbuhan) kepada kata dasar, bukan untuk
menjelaskan bilamana afiks digunakan. Dalam kamus ini tidak diuraikan tentang
asal kata dasar (etimologi). Perlu diperhatikan bahwa penjelasan di bawah ini
lebih berhubungan dengan perbuatan (aksi) dalam suatu kalimat - siapa yang
melakukan aksi itu, hasil perbuatan, arah perbuatan atau tindakan dan apakah
tindakan itu merupakan fokus utama dalam kalimat atau bukan.
Frekuensi
Penggunaan Afiks
Dalam kamus ini terdapat 38.308 entri (tidak termasuk singkatan, akronim dan
entri kata majemuk) dimana 22.022 berafiks dan 16.286 tidak berafiks. Menurut
persentase, 57% berafiks dan 43% tidak. Dengan kata lain, untuk tiap 9 entri
dalam kamus ini, 5 kata berafiks dan 4 kata lainnya tidak.
Pada tahun 1998, secara tidak formal, kami menganalisis 10.000 kata Bahasa
Indonesia dari terbitan yang umum di Indonesia. Dari 10.000 kata tersebut,
terdapat 2.887 atau kira-kira 29% kata berafiks dan 7.113 atau 71% tidak.
Dengan kata lain, untuk tiap 100 kata di surat kabar atau majalah, Anda mungkin
dapat menemukan 29 kata yang berafiks dan 71 kata tidak berafiks. Tingkat
penggunaan masing-masing afiks diuraikan di bawah ini.
Aplikasi
Afiks
ber- : menambah prefiks ini membentuk verba (kata kerja) yang
sering kali mengandung arti (makna) mempunyai atau memiliki sesuatu. Juga dapat
menunjukkan keadaan atau kondisi atribut tertentu. Penggunaan prefiks ini lebih
aktif berarti mempergunakan atau mengerjakan sesuatu. Fungsi utama prefiks
"ber-" adalah untuk menunjukkan bahwa subyek kalimat merupakan orang
atau sesuatu yang mengalami perbuatan dalam kalimat itu. Banyak verba dengan
afiks "ber-" mempunyai kata yang sama dengan bentuk adjektiva dalam
Bahasa Inggris. Sekitar satu dari tiap 44 kata yang tertulis dalam Bahasa
Indonesia memiliki prefiks ini.
me-, meng-, menge-, meny, mem-: menambah salah satu dari prefiks ini membentuk verba yang
sering kali menunjukkan tindakan aktif di mana fokus utama dalam kalimat adalah
pelaku, bukan tindakan atau obyek tindakan itu. Jenis prefiks ini sering kali
mempunyai arti mengerjakan, menghasilkan, melakukan atau menjadi sesuatu.
Prefiks ini yang paling umum digunakan dan sekitar satu dari tiap 13 kata yang
tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki salah satu dari prefiks ini.
di- : Prefiks ini mempunyai pertalian yang sangat erat dengan
prefiks "me-." Prefiks "me-" menunjukkan tindakan aktif
sedangkan prefiks "di-" menunjukkan tindakan pasif, di mana tindakan
atau obyek tindakan adalah fokus utama dalam kalimat itu, dan bukan pelaku.
Sekitar satu dari tiap 40 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki
prefiks ini.
pe- : Prefiks ini membentuk nomina yang menunjukkan orang atau
agen yang melakukan perbuatan dalam kalimat. Kata dengan prefiks ini juga bisa
memiliki makna alat yang dipakai untuk melakukan perbuatan yang tersebut pada
kata dasarnya. Apabila kata dasarnya berupa kata sifat, maka kata yang
dibentuk dengan prefiks ini memiliki sifat atau karakteristik kata dasarnya.
Sekitar satu dari tiap 110 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki
prefiks ini.
ter- : Sekitar satu dari tiap 54 kata yang tertulis dalam
Bahasa Indonesia memiliki prefiks ini. Penambahan afiks ini menimbulkan dua
kemungkinan.
(1) Jika
menambahkan ke kata dasar adjektif, biasanya menghasilkan adjektif yang
menyatakan tingkat atau kondisi paling tinggi (ekstrim) atau superlatif.
(misalnya: paling besar, paling tinggi, paling baru, paling murah)
(2) Jika
menambahkan ke kata dasar yang bukan adjektif, umumnya menghasilkan verba yang
menyatakan aspek perfektif, yaitu suatu perbuatan yang telah selesai
dikerjakan. Afiks ini juga bisa menunjukkan perbuatan spontanitas, yaitu suatu
perbuatan yang terjadi secara tiba-tiba atau tidak disengaja (misalnya aksi
oleh pelaku yang tidak disebutkan, pelaku tidak mendapat perhatian atau
tindakan natural). Fokus dalam kalimat adalah kondisi resultan tindakan itu dan
tidak memfokuskan pada pelaku perbuatan atau bagaimana kondisi resultan itu
tercapai.
se-: menambah prefiks ini dapat menghasilkan beberapa jenis
kata. Prefiks ini sering dianggap sebagai pengganti “satu” dalam situasi
tertentu. Sekitar satu dari tiap 42 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia
memiliki prefiks ini. Penggunaan paling umum dari prefiks ini adalah
sebagai berikut:
1. untuk menyatakan
satu benda, satuan atau kesatuan (seperti “a” atau “the” dalam
Bahasa Inggris)
2. untuk
menyatakan seluruh atau segenap
3. untuk
menyatakan keseragaman, kesamaan atau kemiripan
4. untuk
menyatakan tindakan dalam waktu yang sama atau menyatakan sesuatu yang
berhubungan dengan waktu
-an : menambah sufiks ini biasanya menghasilkan kata benda yang
menunjukkan hasil suatu perbuatan. Sufiks ini pun dapat menunjukkan tempat,
alat, instrumen, pesawat, dan sebagainya. Sekitar satu dari tiap 34 kata yang
tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki sufiks ini.
-i
: menambah sufiks ini akan menghasilkan verba yang menunjukkan perulangan,
pemberian sesuatu atau menyebabkan sesuatu. Sufiks ini sering digunakan untuk
memindahkan perbuatan kepada suatu tempat atau obyek tak langsung dalam kalimat
yang mana tetap dan tidak mendapat pengaruh dari perbuatan
tersebut . Sufiks ini pun menunjukkan di mana dan kepada
siapa tindakan itu ditujukan. Sekitar satu dari tiap 70 kata yang tertulis
dalam Bahasa Indonesia memiliki sufiks ini.
-kan: menambah sufiks ini
akan menghasilkan kata kerja yang menunjukkan penyebab, proses pembuatan atau
timbulnya suatu kejadian. Fungsi utamanya yaitu untuk memindahkan perbuatan
verba ke bagian lain dalam kalimat. Sekitar satu dari tiap 20 kata yang
tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki sufiks ini.
-kah : menambah sufiks
ini menunjukkan bahwa sebuah ucapan merupakan pertanyaan dan sufiks ini
ditambahkan kepada kata yang merupakan fokus pertanyaan dalam kalimat. Sufiks
ini jarang digunakan.
-lah : sufiks ini memiliki penggunaan yang berbeda dan
membingungkan, tetapi secara singkat dapat dikatakan bahwa sufiks ini sering
digunakan untuk memperhalus perintah, untuk menunjukkan kesopanan atau
menekankan ekspresi. Hanya sekitar satu dari tiap 400 kata yang tertulis dalam
Bahasa Indonesia memiliki sufiks ini.
ke-an : Konfiks ini yang paling umum digunakan dan sekitar
satu dari tiap 65 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki konfiks
ini. Konfiks ini adalah untuk:
1. membentuk nomina yang
menyatakan hasil perbuatan atau keadaan dalam pengertian umum yang menyatakan
hal-hal yang berhubungan dengan kata dasar
2. membentuk nomina yang
menunjuk kepada tempat atau asal
3. membentuk adjektif yang
menyatakan keadaan berlebihan
4. membentuk verba yang
menyatakan kejadian yang kebetulan
.
pe-an, peng-an, peny-an, pem-an : penggunaan salah satu dari keempat konfiks ini biasanya
menghasilkan suatu nomina yang menunjukkan proses berlangsungnya perbuatan yang
ditunjuk oleh verba dalam kalimat. Sekitar satu dari tiap 75 kata yang tertulis
dalam Bahasa Indonesia memiliki konfiks ini.
per-an : menambah konfiks ini akan menghasilkan sebuah
nomina yang menunjukkan hasil suatu perbuatan (bukan prosesnya) dan dapat juga
menunjukkan tempat. Artinya sering menunjuk kepada suatu keadaan yang ditunjuk
oleh kata dasar atau hasil perbuatan verba dalam kalimat. Keadaan ini mirip
dengan yang diperoleh dengan menggunakan konfiks “ke-an”, tetapi biasanya
kurang umum dan lebih konkrit atau spesifik. Sekitar satu dari tiap 108 kata
yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki konfiks ini.
se - nya : Konfiks ini seringkali muncul bersama-sama dengan
kata dasar tunggal atau kata dasar ulangan untuk membentuk adverbia yang
menunjukkan suatu keadaan tertinggi yang dapat dicapai oleh perbuatan kata
kerja (misalnya: setinggi-tingginya = setinggi mungkin).
-nya : Ada penggunaan “-nya” sebagai sufiks murni yang mengubah
arti kata dasarnya, tetapi hal ini merupakan konsep yang agak rumit dan kurang
umum dan tidak dibahas di sini. contoh: biasanya = usually; rupanya =
apparently
-nya, -ku, -mu: satuan-satuan ini bukan merupakan afiks murni dan semuanya
tidak dimasukkan sebagai entri dalam kamus ini. Pada umumnya satuan-satuan ini
dianggap sebagai kata ganti yang menyatakan kepemilikan yang digabungkan dengan
kata dasar yang mana tidak mengubah arti kata dasar. Misalnya, kata “bukuku” =
buku saya, “bukumu” = buku Anda, “bukunya” = buku dia atau buku mereka. Selain
sebagai kata ganti yang menyatakan kepemilikan, satuan “-nya” pun dapat
memiliki fungsi untuk menunjukkan sesuatu. Misalnya, “bukunya” berarti “buku
itu”, bila “-nya” berfungsi sebagai penunjuk.
Penggunaan “-nya” baik sebagai kata
ganti maupun penunjuk (bukan sebagai sufiks murni) adalah sangat umum
dan sekitar satu dari tiap 14 kata tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki
satuan ini. Penggunaan “-ku” dan “-mu” bervariasi sesuai dengan jenis tulisan.
Dua jenis kata ganti ini sangat umum digunakan dalam komik, cerpen dan tulisan
tidak resmi lainnya, dan jarang digunakan dalam tulisan yang lebih formal
seperti surat kabar dan majalah berita